Jakarta, ngokos.id -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilihan Presiden 2019 kemarin, (20/9) di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol, 29 Jakarta.
Malam ini, Jumat, (21/9) KPU kembali melaksanakan tahapan lanjutan untuk Pilpres 2019, yaitu rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut untuk pasangan capres-cawapres peserta pemilu 2019.
Proses penetapan diawali dengan pengambilan nomor undian untuk setiap paslon. Mula-mula, kedua cawapres mengambil nomor secara bersamaan dalam satu wadah. Hasilnya, Sandi dapat nomor 1 dan Ma'ruf Amin dapat nomor 10.
Sesuai dengan kesepakatan yang diatur oleh KPU, bahwa cawapres yang mendapatkan nomor dengan bilangan lebih kecil maka capresnya akan mendapat kesempatan lebih awal untuk mengambil nomor urut.
Begitu juga sebaliknya, cawapres yang dapat nomor lebih besar maka capres pasangannya akan mendapat kesempatan mengambil nomor belakangan.
Artinya, pada sesi pengambilan nomor urut, Prabowo mendapat kesempatan pertama sementara Jokowi mendapat kesempatan mengambil nomor urut kedua.
Terhitung pukul 20.45 malam ini, hasil resminya pun sudah dipublikasikan: pasangan nomor 1 adalah Jokowi-Ma’ruf Amin, sedangkan Prabowo-Sandi mendapatkan nomor urut 2.
Hal ini berbeda dengan Pilpres 2014, pada saat itu, Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan nomor urut 2, sedangkan Prabowo Subianto-Hatta mendapatkan nomor urut 1.
Sekadar diketahui, pasangan petahana, Jokowi-Ma'ruf Amin diusung oleh 9 parpol, PDIP, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura, PKPI, Perindo dan PSI. Sementara pasangan Prabowo-Sandi diusung oleh Gerindra, Demokrat, PAN, PKS dan Berkarya.
Selanjutnya, kedua pasangan capres-cawapres tersebut akan melaksanakan tahapan berikutnya. Yaitu kampanye pasangan calon mulai tanggal 23 September 2018 - 13 April 2019.
Masa tenang sebelum pemungutan suara mulai tanggal 14 sampai dengan16 April 2019. Pemungutan suara pemilihan presiden dan wakil presiden, tanggal 17 April 2019.
Proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu mulai tanggal 25 April 2019 sampai dengan 22 Mei 2019. Dan terakhir, adalah pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada tanggal 20 Oktober 2019. (*)
0 Comments