![]() |
Ibu-ibu penyebar kampanye hitam di Jawa Barat |
Jawa Barat, ngokos.id -- Badan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendukung aparat penegak hukum menindak ibu-ibu penyebar kampanye hitam kepada Joko Widodo. Namun, Kubu Prabowo mengingatkan polisi tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, terutama ke pihak yang berseberangan dengan pemerintah.
Ketiga ibu-ibu tersebut menyampaikan kepada warga, pasangan nomor 01 akan melegalkan pernikahan sejenis dan menghilangkan suara azan jika terpilih kembali. Mereka saat ini diperiksa di Polda Jabar.
"Hukum memang harus ditegakkan. Tapi kami harap jangan hanya tajam kepada pihak yang dianggap berseberangan dengan pemerintah," kata Juru bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Suhud Alynudin saat dihubungi merdeka.com, Senin (25/2).
Menurut Suhud, pemerintah tetap harus mengedukasi warganya agar tidak melakukan kampanye hitam di Pilpres. Bukan malah menangkap mereka yang mengkritik Jokowi dan pemerintah.
"Tugas pemerintah melakukan pendidikan politik kepada rakyat. Dengan alasan apa pun jangan gampang menangkapi rakyat yang berbeda sikap dengan pemerintah," tegasnya.
Dia menganggap, pernyataan ibu-ibu itu merupakan bentuk keresahan di masyarakat. Oleh karenanya, kata Suhud, kubu Jokowi hanya perlu meluruskan bahwa isu tersebut tidak benar.
"Isu yang disampaikan oleh kelompok ibu-ibu itu kan beredar di masyarakat. Harusnya dijelaskan saja bahwa isu itu tidak benar," ujar Suhud.
Lebih lanjut, Politikus PKS ini mengaku tidak tahu pasti apakah ibu-ibu itu merupakan relawan pendukung Prabowo-Sandi. Dia menegaskan relawan resmi harusnya terdaftar di BPN Prabowo.
Sebelumnya, petugas Polres Karawang mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai penyebar kampanye hitam menyerang pasangan Jokowi- Ma'ruf Amin.
Ketiga orang perempuan yang diamankan bernama, Engqay Sugiarti (39) warga Babakanmaja Rt 01/03, Ika Peranika (36) warga Kalioyod RT 02 RW 03 keduanya warga Desa Wancimekar, Kecamatan Kotabaru, Karawang, dan Citra Widianingsih, (38) Perumnas Bumi Telukjambe Blok W No. 273 Karawang.
(merdeka.com)
0 Comments