Juru Bicara KPK: Bupati Bekasi Tengah Hamil Empat Bulan

Neneng Hassanah Yasin, Bupati Bekasi (photo: Istimewa)

Jakarta, ngokos.id -- Neneng Hassanah Yasin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi perizinan proyek Meikarta dalam keadaan hamil. Bupati Bekasi tersebut baru menyampaikan kehamilannya pada hari kedua di rutan KPK.

Terkait hal itu, juru bicara KPK, seperti dikutip kompas.com, Febri Diansyah menuturkan pihaknya memastikan akan menjamin istri Almaida Rosa Putra tersebut mendapatkan hak perawatan medis secara rutin.

"Jika membutuhkan tindakan medis di luar sesuai aturan yang berlaku akan kami pertimbangkan. Dari aspek kemanusiaan KPK tetap perlu menempatkannya secara tepat," tegas Febri di gedung Merah Putih KPK. (18/10).

Seperti diberitakan ngokos.id sebelumnya, Neneng diduga dijanjikan uang Rp 13 miliar oleh pengembang Lippo Group. Hanya saja, hingga saat ini, baru terjadi penyerahan Rp 7 miliar melalui sejumlah pejabat di Pemkab Bekasi.

Karena kasus dugaan suap itu, perempuan berharta Rp 73,4 miliar ini diberhentikan oleh partainya. Golkar menonaktifkan Neneng karena dinilai telah melanggar pakta integritas.

Bukan hanya itu, menurut juru bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf, Ace Hasan Shadzily, selain di nonaktifkan dari partai, Neneng juga diberhentikan dari tim sukses pasangan Jokowi - Makruf Amin. (*) 

Post a Comment

0 Comments