Tragis! 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Jadi Tersangka KPK Barjamaah

Ilustrasi poskota.com
Jawa Timur, ngokos.id -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Jumlah 41 anggota ini merupakan akumulasi dari dua kali penetapan tersangka yang dilakukan KPK terkait suap APBD-P Kota Malang Tahun Anggaran 2015.

Dari 41 tersangka itu, PDI Perjuangan termasuk partai politik paling banyak yang anggotanya diciduk KPK. Dari 11 anggota terpilih kini mereka hanya tersisa dua orang yang tidak menjadi tersangka.

Sementara 9 orang lainnya sudah resmi jadi tersangka. Mereka adalah M Arief Wicaksono, Suprapto, Abdul Hakim, Tri Yudiani, Arief Hermanto, Teguh Mulyono, Diana Yanti, Hadi Susanto, Erni Farida.

Berikutnya adalah dari partai Golkar. Pada pemilihan legislatif 2014 lalu, Golkar memperoleh 5 kursi. Kelima anggota dewan tersebut adalah Bambang Sumarto, Rahayu Sugiarti, Sukarno, Choeroel Anwar, Ribut Harianto. Praktis semua dewan asal Golkar jadi tersangka tanpa sisa.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa antara lain Zainuddin, Sahrawi, Imam Fauzi, Abdulrachman, Mulyanto. Dari partai Gerindra 4 orang yaitu Salamet, Suparno Hadiwibowo, Een Ambarsari dan Teguh Puji Wahyono.

Partai Demokrat dan PKS masing-masing lima orang, mereka adalah Wiwik Hendri Astuti, Sulik Lestyowati, Hery Subiantono, Indra Tjahyono, Sony Yudiarto.Dan dari PKS Imam Ghozali, Bambang Triyoso, Sugianto, Afdhal Fauzi, Choirul Amri.

Sisanya, ada 3 orang dari PAN Mohan Katelu, Syaiful Rusdi, Harun Prasojo. 3 orang dari PPP, Asia Iriani, Syamsul Fajrih, dan Heri Pudji Utami. Sedangkan Ya'qud Ananda Gudban dari Hanura dan Mohammad Fadli dari Nasdem.

Dari 45 jumlah anggota DPRD kota Malang, saat ini hanya tersisa 4 orang. Mereka adalah Abdul Rahman (PKB), Subur Triono, Tutuk Hariyani (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP), dan Nirma Cris Desinidya (Hanura)(*) 

Post a Comment

0 Comments