![]() |
Febri Diansyah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi |
Surabaya, ngokos.id -- Sampai saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi sedikitnya telah menangkap 10 Kepala Daerah di Jawa Timur yang terdiri dari Bupati/Walikota. Penangkapan tersebut dimulai sejak tahun 2015 hingga 2018.
Belum lama ini, sekitar seminggu yang lalu, KPK telah menangkap Setiyono, Walikota Pasuruan. Kini, masyarakat Jatim sepertinya harus kehilangan satu lagi kepala daerah, yakni Rendra Kresna, Bupati Malang.
Meski KPK belum menetapkan Rendra sebagai tersangka, namun Rendra telah terlebih dahulu mengaku bahwa namanya masuk dalam daftar BAP. Itu artinya ketua DPD Nasdem Jatim tersebut kemungkinan kecil lolos dari jerat KPK.
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut." kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa, (910).
"Informasi resmi tentang penyidikannya belum bisa kami sampaikan saat ini karena masih diperlukan sejumlah tindakan awal di penyidikan tersebut." kata Febri dalam keterangan tertulis, Selasa, (910).
Berikut daftar Bupati/Walikota di Jawa Timur yang tertangkap KPK:
1. Musthofa Kamal Pasha, (Bupati Mojokerto)
Mustofa menerima suap Rp 2,7 miliar dalam proyek pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Mustofa juga telah menerima gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar bersama Zainal Abidin.
2. Bambang Irianto, (Wali Kota Madiun)
Bambang Irianto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pada Oktober 2016. Ia menjadi tersangka pada proyek pembangunan Pasar Besar Madiun dengan biaya sebesar Rp 76,5 miliar.
3. Mas'ud Yunus, (Wali Kota Mojokerto)
Penetapan tersangka Mas'ud itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK dalam suap pembahasan APBD tahun anggaran 2017 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Mojokerto.
4. Eddy Rumpoko, (Wali Kota Batu)
Eddy Rumpoko ditangkap KPK saat menerima suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkot Batu dari rekanan. KPK menyita uang Rp 300 juta saat menangkap Eddy Rumpoko yang kemudian ditetapkan menjadi wali kota nonaktif.
5. Taufiqurrahman, (Bupati Nganjuk)
Taufiqurrahman dijerat KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (25/10/2017). KPK mengamankan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman setelah menerima suap Rp 298 juta.
6. Nyono Suharli Wihandoko, (Bupati Jombang)
Nyono terkena OTT pada Sabtu (3/2/2018). Dia menerima suap dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan (Plt Kadinkes) Pemkab Jombang Inna Silestyowati. Dana berasal dari pungutan liar (pungli) yang dilakukan Inna terhadap dana kapitasi yang diterima 34 Puskesmas di Jombang.
7. Achmad Syafii, (Bupati Pamekasan)
Bupati Pamekasan Achmad Syafii terkena OTT KPK dalam kasus suap 'pengamanan' kasus dana desa di Dassok, Pamekasan, pada Rabu (2/8/2018). Kasus ini berawal saat Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi dilaporkan LSM ke Kejaksaan Negeri Pamekasan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Desa Dassok, yang menggunakan dana desa senilai Rp 100 juta.
8. M Samanhudi Anwar, (Walikota Blitar)
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan M Samanhudi Anwar sebagai tersangka suap terkait ijin proyek pembangunan Sekolah Lanjutan Pertama di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar. Samanhudi menerima pemberian dari Susilo melalui Bambang senilai Rp 1,5 miliar.
9. Syahri Mulyo, (Bupati Tulungagung)
Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama Kepala Dinas PUPR Tulungagung, Sutrisno (SUT), dan dua pihak swasta, Agung Prayitno (AP) dan Susilo Prabowo (SP).
Selanjutny, Syahri menerima uang Rp 1 miliar pada pemberian ketiga. Sebelumnya Bupati Tulungagung sudah menerima Rp 500 juta, dan Rp 1 miliar. Total peneriman uang kepada Bupati Tulungangung Rp 2,5 miliar.
10. Setiyono, (Walikota Pasuruan)
KPK menetapkan Setiyono sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan.
Dalam proyek PLUT-KUMKM, Setiyono mendapat komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai HPS yakni Rp 2.2 milyar ditambah 1 persen atau sekitar Rp 20 juta untuk Pokja.
Diolah dari sumber: detik.com dan liputan6.com (*)
0 Comments